Thursday, July 21, 2016

Salafi Kw dan premam

No comments:

USTAD SALAFI PALSU VS PREMAN.

Preman: "Ustadz, mengangkat pemimpin
hukumnya apa?"
Ustadz: Ya wajib lah!
Preman: "Tapi pemimpin yang pengen aku angkat
adalah pemimpin judi internasional tadz?"
Ustadz: "Wah kalo itu mah jelas-jelas haram,
wong pemimpinnya untuk kemaksiatan."
Preman: "Bener juga ya tadz."
- Beberapa bulan kemudian sang ustadz bertemu
lagi dengan sang preman saat pemilu -
Ustadz: "Ayo mas kita pilih pemimpin, kita pilih
presiden?"
Preman: "Gak mau."
Ustadz: "Lah kok gak mau, wajib ini
mengangkat pemimpin."
Preman: "Ngangkat pemimpin judi yang
melakukan satu kemaksiatan aja haram, apalagi
ngangkat pemimpin negara sekuler yang
menghalalkan judi, zina, riba, dst. Udah berapa
kemaksiatan tu, apa ga haram?
Ustadz : ???
- Ustadz pun terdiam & bingung, kemudian ustadz
bicara lagi pada preman -
Ustadz: "Tapikan pemimpin yang kita pilih nggak
melarang sholat, puasa, dan zakat mas.. semua
syiar-syiar islam di bolehkan secara bebas"
Preman: "Pemimpin judi yang akan saya angkat
juga nggak ngelarang sholat, puasa, zakat, tapi
kalau kepentingan judinya diganggu ya ngamuk."
-selesai-
Logika Preman dan Syubhat Mulukiyyah (Neo-
Murji'ah).

SALAFY SESUNGGUHNYA ADALAH :
IMAN KEPADA ALLAH DAN INGKAR KEPADA THAGHUT (AL-baqarah :256)

Wednesday, July 20, 2016

Hukum Harta Kafir Harbi

No comments:

Hukum mengambil harta orang kafir di Darul Harbi

21-02-2011 15:33

Hukum mengambil harta orang kafir di darul harbi
oleh :Syeikh Anwar Al-Awlaki12 safar 1432 H /  17 januari 2011

di Terjemahkan Oleh :Abdullah Al Muhajir

Alhamdulillah wa sholatu wa salam ala rasulillah,Islam mensyaratkan beberapa syarat yang jelas dalam hal pengambilan hartaorang kafir. Merujuk kepada ulama-ulama klasik kita, adalah sebuah hal yang diperbolehkanuntuk mengambil harta orang kafir untuk tujuan yang berkaitan dengan jihad, sekalipun si pelakunya itu tidak memiliki kekuatan berupa pasukan bersenjata, tidak memiliki imam bahkan bila di dalamnya terdapat halangan-halangan.

karena tidak familiarnya pembahasan ini saya merasa perlu untuk menjelaskannya.

Rasululloh saw bersabda: “aku diutus menjelang hari kiamat dengan pedang,dijadikan rejeki  ku di bawah naungan tombak ku. Dan kehinaan terhadap siapasaja yang menyelisihi urusan ku.”

Hadits yang mulia ini, menunjukan beberapa aspek penting tentang agama kita.
Yang pertama:

1.Nabi muhammad saw itu diutus dengan pedang: rasulullloh saw dan para mujahidin setalah beliau membawa cahaya islam ini  kepada seluruh manusia dengan berjihad fisabilillah.

2.Sumber rejeki yang paling besar adalah berasal dari rampasan perang dan pekerjaan yang paling utama adalah sebagai tentara di jalan Alloh.

Pemasukan yang dihasilkan dari harta rampasan yang diambil dari orang kafir menggunakan kekuatan  adalah harta yang paling thayyib dari pada harta penghasilan dari perdagangan, kerja sebagai insinyur, dokter atau petani,dll. Itu lah sebabnya dia Alloh tetapkan sebagai sumber penghasilanbagi rasul-Nya muhammad saw. Menjadi seorang mujahid adalah sunnah

3. Akibat akhirnya, seluruh musuh nabi muhammad saw da ummatnya akandihinakan dan dipermalukan.

Diriwayatkan bahwa para sahabat yang pindah ke negeri  syam mereka mulai bercocok tanam karena syam adalah negeriyang tanahnya subur dengan air yang melimpah, tidak seperti  tanah di negeri  asal mereka di kawasan hijaz.

Ketika khalifah umar ra mendengar hal  tersebut beliau menunggu sampai tibanya masa panen. Tepat sebelum para sahabat menuai panen ladang mereka, khalifah umar ra langsung memerintahkan semuanya. Khalifah umar lalu mengumpulkan para sahabat, mengatakan kepada mereka bahwa bertani itu pekerjaan ahlu kitab, adapun kalian harusnya berperan g di jalan Alloh.

Umar ra tidak mau para sahabat terikat dengan urusan yang bisa menahan mereka dari berjihad fisabilillah. Menginginkan mereka terbebas dari belunggu yang bisa memperbudak mereka, sebagaimana yang terjadi pada kebanyakan manusia.

Pernyataan Umar ra ini, mengimplikasikan , orang-orang yang terikat dengan dunia , para ahlu kitab lah yang semustinya melakukan pekerjaan rendahan itu.adapun kalian orang-orang muslim, seharusnya kalian ini mencari bekal penghidupan dengan kekuatan pedang kalian.

Rasululloh saw pernah bekerja sebagai gembala ternak, pernah juga berdagang, tapi itu sebelum islam,sebelum beliau saw diutus sebagai rasul. Setelah beliau saw menerima wahyu, beliausaw meninggalkan semua itu dengan mencurahkan seluruh waktunya untuk menyebarkan islam. Sangat bertentangan dengan yang orang-orang banyak pahamihari ini.

Rasululloh saw itu tidak bekerja setelah menjadi nabi. Setelah beliau hijrah ke madinah , nafkah hidup beliau berasal dari harta rampasan.

Hari ini mungkin beberapa orang muslim merasa tidak nyaman denganmempergunakan harta yang diambil secarapaksa dari orang kafir, tapi mereka  merasa lebih nyaman kalau itu hasil gajian atau keuntungan dagang. Hal ini tidakbenar.  Pendapatan yang paling bersih, paling baik itu adalah harta rampasan dari orang yang tidak beriman.

Rasululloh saw bersabda: “dan dijadikan halal bagi ku harta rampasanperang..

ghanimah dan faiini adalah dua jenis harta yang diambil dari orang kafir. Berikut adalahdefinisinya:

a.  ghanimah adalah harta yang diambil dari orang kafir secara paksadengan kekuatan mujahidin dalam rangka lii’la’i kalimatillah.

b.  fai adalah harta yang diambil dari orang kafir tanpa peperangan.

aturan-aturan soal ghanimah dan fai.setelah harta ghanimah terkumpul, darinya (20%) diambil, inilah yang disebut dengan*takhmis. Sisanya yang 80% * dibagikan kepada seluruh pejuang. Tetapi terdapat perbedaan pendapat tentang pembagian yang seperlima (20%) tadi. Ada yang berpendapat dipergunakan seluruhnya untuk urusan jihad. Yang lain berpendapat, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kaum muslimin.yang lain mengatakan untuk tunjangan para ulama dan para hakim di negara islam.Adapun harta fai, maka ini milik kas kaum muslimin di baytul maal. Maka perbedaan antara ghanimah dan fai terletak  pada bagian  atau 80% dari harta ghanimah untukpara mujahidin, sedangkan harta fai, tidak ada satu bagian pun bagi mereka semuanyamasuk ke baytul maal. Untuk  dipergunakan kemaslahatan kaum muslimin sesuai kebijakan imam.

pertanyaan:  bisakah harta ghanimah dan fai diambil dari negera-negara barathari ini?

Untuk menjawab pertanyaan ini, sebelumnya kita harus menjawab 2 pertanyaan dulu:

1.       apakah negera-negara barat yang dimaksud itu diklasifikasikan sebagai darul harbi ataukah darul ahdi?

2.     Jika negera-negara barat ini merupakan darul harbi, apakah orang-orang muslim yang hidup di sana terikat perjanjianyang melarang mereka untuk membahayakan negara yang mereka tinggali?

Jawaban untuk pertanyaan yang pertama:  yang paling pokok adalah hari ini tidak ada pemimpin islam yang berkuasa, yang sah untuk mengadakan suatu perjanjian dengannegara-negara kafir.

Sebab, pemerintahan-pemerintahan yang berkuasa di negeri muslim hari ini sejatinya telah kehilangan legitimasinya untuk banyak alasan, diantaranya:

1.       Mereka menjalankan hukum buatan manusia , tidak berhukum kepada hukum yang Alloh turunkan.2.       Berwala kepada orang kafir.3.       Memerangi wali-wali Alloh.

Maka dari itu perjanjian apa pun yang mereka adakan dengan pihak manapundinilai batil alias tidak memiliki legitimasi.

Yang kedua, negara manapun yang terlibat peperangan dengan kaum muslimin, berpartisipasi dalam menginvansi negeri-negeri muslim, maka secara de facto negera tersebut  berstatus sebagai darul harbi. Karena itulah seluruh negera barat yang aktif terlibat dalam penjajahan di afghanistan, di iraq atau di negeri muslim manapun dinilai sebagai darul harbi.

Jawaban untuk pertanyaan yang kedua:  ini adalah persoalan yang kritis, maka akan dibahas di tulisan tersendiri *insyaa Alloh *. bagaimanapun kesimpulan dalam persoalan ini adalah orang-orang muslim itutidak terikat dalam perjanjian kewarganegaraan dan visa yang ada antara mereka dan negara-negara darul harbi tersebut.

Merupakan ijma ulama bahwa harta milik orang kafir darul harbi  adalah halal bagi orabg muslim merupakan target yang sah bagi para mujahidin. Karena ini adalah ijma,maka tidak perlu lagi pembahasan lebih jauh di point ini.Di ensiklopedia fiqih disebutkan, harta orang ahlu harbi dan darah mereka adalah halal bagi orang muslim, tidak ada yang terlindungi. Orang-orang muslim boleh mengambil nyawa dan harta milik mereka dengan seluruh usaha yang mungkin bisa dilakukan. Karena mereka, orang-orang kafir , melakukan hal yang sama terhadap kita.  Ini merupakan kesepakatan para ulama.Di masa lalu, tentara-tentara muslim masukke negeri-negeri kafir, baru kemudian mengambil alih harta kekayaan mereka danmembagikannya sesuai dengan aturan syariat: kalau harta tersebut diambil setelahperang, disebut ghanimah. Bila tanpa perang maka dikategorikan sebagai fai.

Sekarang, jihad berlangsung dengan gaya baru, berdasarkan prinsip perang gerilya yang tentu berbeda dengan gaya perang konvensional seperti yang  terekam dalam sejarah.

Bagaimana hal ini bisa mempengaruhi pengaturan ghanimah danfai?

Jihad hari ini lebih bersifat clandestine, dilakukan oleh jaringan bawah tanah. Pertanyaan yang muncul adalah bisakah jaringan-jaringan mujahidin ini menggunakan metode-metode clandestine untuk mendapatkan harta dari orang kafir didarul harbi?  Jika jawabannya “iya, bisa.” Apakah ini termasuk fai atau ghanimah? Atau bukan keduanya? Pertanyaan selanjutnya , bagaimanapembagiannya? Kalau mau saja membuka kitab-kitab fiqih klasik dia akan menemukan ternyata mazhab yang empat telah membahasnya. Dan mazhab hanafi yang paling banyak membahas topik-topik tersebut.

Hal ini mungkin karena mazhab hanafi  menjadi mazhab resmi kerajaan-kerajaan islam pada waktu yang lama dibandingkan dengan mazhab-mazhab yanglain. sebab iyumazhab hanafi membahas persoalan ini lebih detail karena kebijakan luar negeri dari sebuah negara islam adalahjihad fi sabilillah. Maka saya akan mengutip pertama kali pendapat-pendapat dari kitab-kitab fiqih mazhab hanafi.

mazhab hanafi:

al-Natiqi meriwayatkan bahwa imam abu hanifah berkata: “jika seseorang secara sendirian masuk ke darul harbi dan mengambil harta rampasan, sedangkan di wilayah itu tidak ada tentara muslim maka harta itu tidak wajib dipotong seperlima. Itu jika mereka kurang dari 9 orang, jika jumlahnya mencapai  9 orang atau lebih mereka dinilai sebagai sariyah (grup tempur).

”Maka merujuk kepada imam abu hanifah, kalau grup ini kurang dari 9 orang, apa yang mereka rampas tidak disebut sebagai ghanimah, maka tidak wajib dipotong seperlima yang diberikan kepada penguasa muslim.

Dalam kitab al-hidayah, imam al-mirghananimengatakan: “kalau ada satu atau dua orang memasuki darul harbi tanpa ijin imamdan mereka mengambil sesuatu, maka tidak perlu dipotong seperlima.” Di sini beliau menyatakan, bahwa apapun yang diambil dari darul harbi oleh individu-individu biasa bukan pasukan tentara, makatidak masuk ke dalam pengaturan ghanimah.

Al-zayghali dalam kitab syarahnya terhadap kitab al-hidayah, judulnya “nasb al-rayah fi takhrij ahadits al-hidayah” menjelaskan dasar pernyataan imam al-mirghanani di atas dengan mengatakan: “ hal ini karena ghanimah itu diambil secara paksa dengan kekuatan bukan secara pencurian dan penipuan, sedangkan aturan pemotongan seperlima (20%) itu hanya berlaku untuk ghanimah.

Adapun bila individu atau beberapa individunon-militer ini masuk ke darul harbi dengan ijin imam, maka ada dua pendapat; yang paling masyhur adalah aturan pemotongan seperlima berlaku atas apa yang mereka ambil, karena ijin imam itu berarti imam wajib melindungi mereka jika meraka dalam bahaya.  Artinya mereka memiliki kekuatan yang menyokong. (penulis hidayah mengatakan) “kalau sekelompok orang yang memliki kekuatan masuk ke darul harbi lalu mengambil sesuatu, berlaku lah aturan *takhmis *(pemotongan 20% dariharta rampasan) walaupun mereka tidak minta ijin dari imam.”Karena hal tersebut dinilai sebagai ghanimah, sebab diambil dengan kekuatan, dan imam tetap wajib melindungi, karena jika tidak itu akan melemahkan kaum muslimin, tidak seperti kalau satu atau dua orang saja yang masuk, maka imamtidak wajib  melindungi mereka.”Al-zayghali menilai apa-apa yang diambill dinilai sebagai ghanimah bila individu atau kelompok yang bersangkutan memiliki kekuatan penyokong. Hal ini berbeda dengan keadaan mujahidin hari ini, di mana tidak ada imam atau penguasa muslim yang memberikan perlindungan kepada mereka.Pernyataan yang sama juga terdapat juga dikitab fiqih mazhab yang lain, seperti al-mabsut dan syarah al-sair al-kabir keduanyakarya imam al-sarkhasi.

Demikian mazhab hanafi memandang hukum *takhmis *yang diambil dari harta rampasan dan diserahkan kepada amir sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan. Jika perlindungan ini tidak ada maka mereka tidak perlu membayar apa pun.Maka jika ada individu atau sekelompok orang yang mengambil harta orang kafir di darul harbi tidak dengan kekuatan, tapi secara diam-diam maka hal itu tidak dinilai sebagai ghanimah, menurut mazhab hanafi.lalu termasuk apakah itu?Kita menemukan jawabanya di kitab fiqih mazhab hanafi yang lain, “al-jawharah al-nayiroh” karya abu bakar al-abbadi, yang menyatakan dalam syarahnya atas kitab al-hidayah: “kalau ada satu atau dua orang yang memasuki darul harbi tanpa ijin imam, lalu mengambil sesuatu, maka aturan pemotongan seperlima tidak berlaku atasnya. Karena ini bukan ghanimah, sebab ghanimah itu yang diambil dengan kekuatanbukan secara pencurian.Tetapi kalau satu atau dua orang tadi masuk dengan ijin imam, maka ada dua pendapat, yang paling masyhur adlah hasilnya dibagi lima bagian, empat bagian untuk mereka (pelaku, sisanya diserahkan kepada amir ke baytul maal).Pendapat kedua menyebutkan, tidak perlu dibagi lima bagian, karena harta itu diambil dengan mencuri.Yang paling kuat adalah pendapat yang pertama, karena imam memberi ijin mereka, yang berarti mereka melakukannya di bawah perlindungan imam buka secara pencurian semata.”Selanjutnya beliau mengatakan: “kalau sekelompok orang yang memiliki kekuatan pasukan penyokong masuk (ke darul harbi) lalu mengambil sesuatu, maka aturan*takhmis *(pemotongan sepelima/ 20%) berlaku, walau mereka tidak minta ijin imam, karena kelompok tadi memiliki kekuatan,sebab itu apa yagn mereka ambil dinilai sebagai ghanimah.Tetapi bila kelompok tadi tidak memiliki kekuatan berupa pasukan penyokong dan mereka juga masuk ke darul harbi tanpa ijin imam, maka apa yang mereka ambil dinilai bukan ghanimah, karena ghanimah adalah apa-apa yang diambil secara paksa dengan kekuatan. Ada pun orang-orang ini sama seperti pencuri pada umumnya, yang mengambil secara diam-diam, maka bukan lah ghanimah. Karena itu lah dalam kasus semacam ini, apa yang dia orang ambil, itu menjadi miliknya, tidak harus dia bagi, sebab ini dinilai mubah, sama seperti berburu atau mengumpulkan kayu bakar.”Perhatikan, di sini imam al-abbadi menyamakan harta rampasan dengan hartahasil berburu dan hasil pengumpulan kayu bakar, karena hewan liar dan kayu di hutan itu bukan hak milik orang tertentu. Alasan dari menyamakan harta rampasan dengan berburu dan pengumpulan kayu bakar adalah karena harta benda yang ada di tangan orang-orang kafir itu tidak sah kepemilikannya menurut syariat  islam disebabkan kekufuran mereka.Ada pun terjaganya harta orang kafir dari ahlu dzimmah adalah pengecualian karena jizyah yang mereka bayarkan.Inilah kenapa para ulama kita mengatakan bahwa Alloh menyebut “hartarampasan” dengan “fai” yang artinya “yang kembali”, maka mereka mengatakan harta benda orang kafir yang sejatinya bukan milik mereka telah “kembali” kepada orang beriman sebagai pemiliknya yang sah.Dalam kitan al-sair al-shaghir (hanafi) penulis menyatakan: “kalau satu, dua atau tiga orang dari kaum muslimin atau ahlu dzimmah, yang tidak memiliki kekuatan penyokong, memasuki darul harbi tanpa ijin imam lalu mengambil harta ahlu harbi sebagai rampasan kemudian membawanya ke darul islam, maka seluruh yang mereka ambil adalah milik mereka, tidak ada pemotonganseperlima darinya.”Situasi kaum muslimin yang hari ini tinggal di darul harbi sama dengan kasus yang disebutkan di atas. Kaum muslimin hari ini tidak ada imam yang bisa mereka mintai ijin, tidak pula kekuatan berupa pasukan yang bisa melindungi mereka. Dan apa yangmereka bisa ambil paling dengan cara pencurian atau pengelapan. Maka menurut pendapat yang dipegangi oleh mazhab hanafi, hartayang bisa dikuasi oleh orang muslim di darul harbi sepantasnya menjadi milik mereka seluruhnya.Tapi bagaimana pun juga, saya ingin menggaris bawahi, walaupun hari ini seorang muslim diperbolehkan melakukan hal itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:  mazhab hanafi berpendapat seorang muslim “di-ijin-kan” untuk mengambil harta orang kafir di darul harbi, tapi mereka tidak menyatakan perbuatan itumendapatkan pahala. Mereka menyamakannya dengan berburu danmengumpulkan kayu bakar. Dengan kata lain ini sama saja dengan usaha mata pencaharian mengunakan cara halal yang lainnya.Walau begitu, sebagai seorang muslim, seharusnya kita mencari harta yang diambil dari orang kafir sebagai bagian jihad fi sabilillah,mempergunakannya di jalan jihad, bukan untuk kesenangan syahwat pribadi.Kita tidak ingin fatwa ini disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak mempunyai perhatian apa pun terhadap jihad, yang Cuma tertarik untuk menumpuk kekayaan pribadi.Efek dari penyalahgunaan fatwa ini bisa berakibat pada dicurigainya orang-orang muslim dan pemerintah-pemerintah negara-negara target membatasi geraknya, sehingga pada akhirnya menyusahkan mereka yang benar-benar bergerak atas dasar fatwa tersebut.Pendapat tiga mazhab yang lainnya.Ibnu hamam dalam kitabnya fathul qadir berkata: “mazhab syafi’i, maliki, dan mayoritas ulama berpendapat apa yang diambil secara individual dengan cara pencurian ini dinilai sebagai ghanimah.”Beliau kemudian berkata: “tetapi kami dan imam ahmad –merujuk ke satu atau dua riwayat yang disandarkan kepadanya—menolak menyebutnya sebagai ghanimah.Karena ghanimah itu apa yang diambil secara paksa dengan kekuatan, bukan dengan pencurian ataun penggelapan. Dan biasanya pencurian itu dilakukan dengan tipu daya, maka dinilai sebagai mata pencaharian yang halal, tidakbeda dengan mengumpulkan kayu bakar dan berburu.”Imam al-sarkhasimeriwayatkan bahwa imam syafi’i berkata: “ghanimah itu harta kekayaan yang orang muslim ambil dari orang kafir dengan mempergunakan kekuatan atas meraka.”Imam syafi’iberkata lagi: “mempergunakan kekuatan atas mereka itu termasuk menggunakan kekuatan secara langsung atau dengan tipu daya, karena rasululloh saw bersabda: (perang itu tipu daya).”Jadi menurut imam syafi’i, harta yang diambil dari orang kafir secara sembunyi-sembunyi mustinya dinilai sebagai ghanimah, bahkan walau pun tanpa menggunakan kekuatan.Dalam kitab tuhfat al-muhtaj fi syarhi al-minhaj, ibnu hajar al-haytami mengatakan: “hasil curian dari darul harbi adalah ghanimah.”Dalam kitab al-minhaj, imam nawawi mengatakan: “harta yang diambil dari darul harbi dengan kekuatan adalah ghanimah, begitu juga apa yang diambil oleh perorangan atau sekelompok orang dengancara mencuri.”Dalam fatawa al-subki –mazhab syafi’i—penulis meriwayatkan pendapat dari dua imam mazhab syafi’i yang paling menonjol ;imam al-ghazali dan imam al-rafi’i. Al-subki mengatakan: “al-ghazali mengatakan jika seorang muslim mencuri harta dari orang kafir, maka seluruhnya menjadi miliknya, tidak dipotong aturan seperlima (tidak ada*takhmis*).Sedangkan al-rafi’i  memegang pendapat yang menyatakan si pelaku memiliki 80% dari hasilnya, sebagaimana harta ghanimah.Dalam kitab al-furu, ibnu muflih –mazhab hambali—berkata: “kalau ada sekelompok atau perorangan bahkan seandainya dia seorang budak memasuki darul harbi tanpa ijin imam, maka harta yang mereka rampas adalah fai”.Walaupun kebanyakan pendapat di mazhab hambali menyatakan harta yang diambil itu berstatus ghanimah, penulis al-furu di atas menyebutkan pendapat lain yaitu fai. Yang berarti seluruhnya harus diserahkan kepadaimam, yang pembagiannya sesuai kebijakansang imam.Imam ibnu taimiyah menyatakan dalam al-fatawa, jika seorang muslim , memasuki darul harbi, lalu menculik orang kafir atau anak mereka atau menggunakan kekuatan atas mereka dengan cara apa pun, maka jiwa dan harta orang kafir itu halal bagi orang muslim.”

Sumber (thariquna)

Abu Islam Al muhajir

Mencuri Harta Orang Kafir

No comments:

saya bertanyalagi pada salah satu guru, dan ternyata jawabannya lain. Beliau menjawab boleh dan tidak berdosa, bahkan dimakan pun halal. Menurut beliau, kalau dimakan halal, mengambil pun hukumnya halal. Beliau mengatakan, bahwa keterangannya ada di kitab Qurrat al-'Ain.

Nah, yang ingin saya tanyakan di sini, bagaimana sebenarnya hukummengambil atau mencuri harta orang kafir itu ?

Jawaban:

Seperti kita ketahui, Allah SWT telah menyuruh Nabi-Nya untuk memerangi umat manusia sampai mereka mengucapkan kalimat "la ilaha illa Allah (tiada tuhan selain Allah)". Dalam sebuah hadits ada teksbegini, "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan "la ilaha illa Allah". Apabila mereka mengucapkannya, mereka berarti telah menjaga darah dan hartanya". Dengan demikian, berarti Islam atau kalimat Laa Ilaha Illa Allah menjadi sarat bagi terjaminnya darah dan harta seseorang.Nah, sekarang karena orang kafir itu darah dan hartanya dianggap tidak terjamin, maka bagaimana hukum mencurinya? Dalam masalah ini, ulama kita sepakat untuk tafshil; kalau yang dicuri itu hartanya kafir dzimmi , maka hukumnya haram. Sedangkan kalau yang dicuri itu hartanyakafir harbi(tidak terikat jaminan perlindungan dari orang muslim), sebenarnya ulama kita mazhab Syafi'iy berselisih pendapat.Menurut al-Ghazali dan Imam al-Haramain, harta yang diambil dengan cara mencuri dari orangkafir harbitermasuk harta fay' yang menjadi milik pengambilnya secara langsung tanpa harus ditakhmis (dibagi lima).

Sedangkan menurut pendapat al-ashah, sesuai dengan pendapat mayoritas ulama (jumhur), harta hasil curian dari kafir harbi termasuk ghanimah (jarahan) yang harus ditakhmis.

Demikian ini seperti ditulis oleh al-Rafi'i dalam al-'Aziz fi Syarh al-Wajiz (XI/425) dan al-Nawawi dalam Raudlah al-Thalibin (VII/457).

Nah apakah mencurinya berdosa?

Dalam kitab Qurrah al-'Ain kami tidak menemukan keterangan mengenai masalah ini. Tetapi, dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin (156), ada teks, "hukum harta orang muslim, dzimmi dan musta'man sama keharamannya dalam mengambilnya dengan cara yang tidak benar. Berbeda dengan harbi". Dari sini jelas sekali, bahwa mencuri hartakafir harbi tidak haram. Wallahu a'lam bishshawab.Dasar Pengambilan: Al-'Aziz fi Syarh al-Wajiz (XI/425), Raudlah al-Thalibin (VII/457), Qurrah al-'Ain (200), Bughyah al-Mustarsyidin (156).

MEMBUNUH KAFIR HARBI EUROPE

No comments:



❝Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu….❞ — An Nahl 126
وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُم بِهِ
*******
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَآفَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ“
Dan perangilah orang-orang kafir secara keseluruhan sebagaimana mereka memerangi kalian secara keseluruhan.” (QS. At-Taubah:36).
******
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ ِللَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِينَ“
Dan perangilah mereka sampai tidak ada fitnah dan agama itu hanyalah untuk Alloh.” (QS. Al-Baqoroh:193).
Itulah seruan Allah
Yakni memerangi mereka seluruhnya karena mereka memerangi umat muslim seluruhnya yang tidak mengikuti kemauan berdemokrasi Ala mereka
Sisihkan sejenak waktumu ke negeri syam dan iraq
Lihatlah pembataian kaum salib
Lihatlah sejenak ke arah myanmar dan india
Lihatlah pembataian kaum musyrik hindu
Inilah qisas
Darah dengan darah
Jiwa dengan jiwa
Rasulullah memang melarang membunuh anak kecil dan perempuan
Tapi larangan ini hanya bersifat khusus yakni
Seperti meledakkan Taman kanak-kanak atau membunuh segerombolan wanita
Tapi jika meledakkan Mall dan tempat rekreasi kaum kafir maka ini adalah qisas dan pembalasan bukan menargetkan anak atau perempuan
Ini menimbukan maslahat dan ketakutan di hati orang kafir dan munafik
Nabi pernah ditanya mengenai anak-anak & wanita Musyrikin yg terbunuh ketika terjadi serangan malam. Beliau menjawab: Mereka termasuk dari golongan musuh. [HR.Muslim No.3281].
ْkami pernah menyerang musuh di malam hari, hingga kami membunuh para anak-anak & kaum wanita dari orang-orang Musyrik! Beliau bersabda:Mereka termasuk dari golongan musuh. [HR. Muslim No.3282].
Abu Islam Al muhajir

ABU WARDAH

No comments:

📰 BREAKING !!!

📷 As Syahid Insya Allah, Singa kami, Komandan kami, simbol ksatria penolak kezaliman pemerintah thogut NKRI yaitu Syaikh Abu Wardah alias Santoso Taqobbalahullah...

✨" Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kalian lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar
(Qs. at-Taubah : 11)

Semoga Allah menempatkan mu wahai komandan di jajaran para anbiya dan syuhada...

Ketahuilah wahai anshor thogut ! Kekalahan itu bukanlah karna kematian para komandan jihad, akan tetapi kekalahan itu adl ketika hilang keinginan untuk berjihad (Syaikh Adnani Hafizohullah)

SERUAN AQ ATAU IS ?

No comments:

Perbedaan Seruan Amir Daulah Islam Dengan Amir Alqaeda

MetrominiNews -

Perhatikan FAKTA berikut!! Saat Syaikh Adnani (Jubir IS) dalam audio perintahkan kepada kaum muslimin dan sel Daulah agar melakukan serangan ke Rropa dan Amerika serta seluruh negeri kufur lainnya yang tergabungcdslam koalisi pimpinan AS, maka seruan itu di jawab dengan cepat, terbukti dengan Paris membara, Brussel terbakar, Orlando berguncang, Nice menjerit, Dhaka berduka dll, semua pelaku serangan mengatakan sebagai aksi atas seruan pimpinan dengan menjawab seruan Syaikh Adnani hafizohullah (itu baru jubir lho belum pimpinannya)

Namun saat Syaikh Ayman az-Zowahiri (Pimpinan AQ) yang terhormat dalam audio dengan perintahkan sel tidur al-qaeda ( mungkin tidur beneran ) untuk menyerang Eropa dan Amerika seperti dalam cuplikan majalah mereka "Inspire" berikut ini👇
" Kami (AQ) mendorong kaum Muslimin yang tinggal di benua Eropa dan di negeri Amerika Serikat untuk melancarkan serangan-serangan "Lone Wolf" / Serigala Mandiri, dengan pola-pola semacam ini ".
Namun hasilnya sampai saat ini seruan tersebut tidak di jawab oleh fansboy AQ di Eropa dan Amerika yang paling getol bilangin IS Khowarij, mungkin sel tidur AQ sudah pada jadi singa ompong dan cuma jago di sosmed mengkhowarij-kan orang doang..
Malu dong sama khowarij (IS) ! Masa mereka yang paling aktif meneror kuffar ketimbang mujahid (AQ), Harusnya tugas meneror kuffar adalah tugas para mujahid bukan Khowarij...
Karena khowarij itu tugas mereka kalau berdasarkan riwayat adalah gemar membunuhi muslimin dan lemah lembut dengan penyembah berhala, namun berbeda dengan IS yang di katakan Khowarij oleh AQ ini sangat jauh berbeda ! Justru merekalah (IS) yang paling lembut terhadap kaum muslimin dan keras terhadap para penyembah berhala...
Bisa diliat sendiri bagaimana nasib para penyembah berhala seperti Syiah, Salibis, Atheis, Yazidi, jika berhadapan dengan Para pejuang IS di suriah dan iraq...
So... kami ingin melihat singa ompong menjawab seruan raja mereka.

(/ ukk/JunudalFida)

Risalah Untuk Menjadi Mujahid

No comments:

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)
(TQS al-Anfal [8]: 60).

Seruan inilah yang menjadi kewajiban seorang muslim, yakni perisapan untuk berjihad fisabillillah
Dimana umat kafirin telah memerangi muslim dari segi manapun

Tingkatan Fisik yang harus di capai maujahid adalah fisik yakni kemampuan bertahan dan menyerang, yakni mundur atau maju
Membutuhkan kaki dan stamina yang kuat

Tingkatan fisik yang wajib dicapai oleh seorang mujahid seiring waktu dalam peperangan adalah :

• Hendaknya mampu joging sejauh 10 km tanpa berhenti dengan waktu maksimal 70 menit dalam kondisi terburuk

• Hendaknya mampu sprint sejauh 100 m dengan kondisi waktu antara 12-15 detik

• Hendaknya mampu berjalan tanpa berhenti lama dengan waktu tidak kurang 10 jam

• Hendaknya mampu membawa beban 20 kg

• Hendaknya mampu merayap sejauh 50m dengan waktu maksimal 70 detik

• Untuk menguji kekuatan fisik, hendaklah dilakukan latihan variasi yang memadukan jalan, jalan cepat, jogging, lari dan sprint. Seorang mujahid mulai berjalan biasa selama 2 menit, lalu berjalan cepat selama 2 menit, lalu jogging, lalu lari selama 2 menit, lalu sprint sejauh 100 m, kemudian kembli lagi berjalan biasa.

Demikian, latihan ini dilakukan secara berulang-ulang tanpa berhenti hingga 10 kali.

(Syaikh al-Mujahid Yusuf al-Uyairi)

Abu Islam Al muhajir

BAGAIMANAKAH JAHANNAM ITU

No comments:



Gambaran neraka jahannam

Telah mahsyur neraka adalah tempay kembali buruk bagi jin dan manusia yang berdosa maupun yang kafir
Kali ini saya "Abu islam" akan menulis sedikit gambaran neraka jahannam dari kitab Al hafiz ibnu katsir semoga Allah memberi surga kepada beliau
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Diraj, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id Al-Khudri, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya pembatas-pembatas neraka itu ada empat tem­bok, ketebalan masing-masingnya sama dengan sejauh perja­lanan empat puluh tahun.
Ibnu Jarir me­ngatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Husain ibnu Nasr dan Al-Abbas ibnu Muhammad, keduanya mengatakan, telah menceritakan ke­pada kami Abu Asim, dari Abdullah ibnu Umayyah, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Huyay ibnu Ya'la dari Safwan ibnu Ya'la, dari Ya' la ibnu Umayyah yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Jahannam itu tiada ubahnya dengan lautan. Ketika ditanyakan kepada beliau, "Mengapa demikian?" Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: yang gejolaknya meliputi mereka. (Al-Kahfi: 29)
Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memasukinya selama-lamanya; atau selama aku hidup, tiada sepercik pun darinya yang mengenaiku.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا}
Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghangus­kan muka. (Al-Kahfi: 29), hingga akhir ayat.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa muhlartinya air yang kental seperti mi­nyak goreng yang mendidih.
Mujahid mengatakan, muhl adalah seperti darah dan nanah.
Ikrimah mengatakan bahwa muhl artinya sesuatu yang panasnya tak terperikan.
Yang lainnya mengatakan bahwa muhlartinya sesuatu yang dilebur dengan api.
Qatadah mengatakan bahwa Ibnu Mas'ud melebur sesuatu dari emas di dalam sebuah tungku kecil; setelah mencair dan berbuih ia mengatakan, "Inilah yang lebih mirip dengan muhl."
Ad-Dahhak mengatakan bahwa air neraka Jahannam itu hitam, neraka Jahannam itu sendiri hitam, dan para penduduknya hitam pula.
Semua pendapat yang telah disebutkan di atas tidaklah bertentangan satu dengan yang lainnya, karena sesungguhnya pengertian muhl menca­kup sifat yang buruk itu, yakni hitam, busuk, kasar, dan panas. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{يَشْوِي الْوُجُوهَ}
yang menghanguskan muka. (Al-Kahfi: 29)
Yakni karena panasnya. Jika orang kafir hendak meminumnya dan mendekatkannya ke mukanya, makamuhl membakarnya hingga kulit wajah­nya rontok ke dalamnya, seperti yang disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad berikut sanadnya yang telah disebutkan sebelum ini tentang tembok neraka, melalui Abu Sa'id Al-Khudri, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda, "Air seperti muhl," yakni seperti minyak yang mendidih; jika didekatkan ke muka peminumnya, maka rontoklah kulit mukanya, terjatuh ke dalamnya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi di dalam Bab "Gambaran Neraka", bagian dari kitab Jami '-nya melalui hadis Rasyidin ibnu Sa'd, dari Amr ibnul Haris, dari Diraj dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan, kami tidak mengenal hadis ini kecuali melalui riwayat Rasyidin. Dan Imam Turmuzi pernah membicarakan tentang predikatnya dalam periwayatan hadis menyangkut masalah hafalannya. Imam Ahmad telah meriwayatkannya seperti yang telah disebutkan di atas melalui Hasan Al-Asy-yab, dari Ibnu Lahi'ah, dari Diraj.
وَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، وبَقِيَّة بْنُ الْوَلِيدِ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْر، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قَوْلِهِ: {وَيُسْقَى مِنْ مَاءٍ صَدِيدٍ يَتَجَرَّعُهُ} [إِبْرَاهِيمَ:16، 17] قَالَ: "يُقَرَّبُ إِلَيْهِ فيَتَكرّهه، فَإِذَا قُرِّبَ مِنْهُ شَوَى وجهَه وَوَقَعَتْ فروةُ رَأْسِهِ، فَإِذَا شَرِبَهُ قَطَّعَ أَمْعَاءَهُ، يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: {وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ}
Abdullah ibnu Mubarak, dari Baqiyyah ibnul Walid, telah meriwayat­kan dari Safwan ibnu Amr, dari Abdullah ibnu Bisyr, dari Abu Umamah, dari Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya: dan dia akan diberi minuman dengan air nanah, diminumnya air nanah itu. (Ibrahim: 16-17) Nabi Saw. bersabda, "Minuman itu disuguhkan kepadanya, maka ia meno­laknya; dan apabila didekatkan minuman itu kepadanya, terpangganglah mukanya dan berguguran lah kulit kepalanya. Apabila dia meminumnya, maka terputus-putuslah semua isi perutnya." Allah Swt. telah berfirman: Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghangus­kan muka. Itulah minuman yang paling buruk. (Al-Kahfi: 29)
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa apabila ahli neraka merasa lapar, mereka meminta makan, lalu diberikan makan dari buah zaqqum dan mereka memakannya, maka berguguranlah kulit muka mereka. Seandai­nya seseorang bersua dengan mereka, dia pasti mengenal mereka karena bau hangus dari kulit muka mereka yang terbakar. Kemudian ditimpakan kepada mereka rasa haus, lalu mereka meminta minum, maka diberilah minuman seperti besi yang dilebur, yaitu minuman yang panasnya tidak terperikan. Apabila minuman itu didekatkan ke mulut mereka, maka de­ngan serta merta terpangganglah daging muka mereka karena sangat panasnya, sehingga jatuh berguguran. Karena itulah sesudah menggam­barkan minuman ini dengan gambaran yang buruk lagi tercela, Allah berfirman:
{بِئْسَ الشَّرَابُ}
Itulah seburuk-buruk minuman. (Al -Kahfi: 29)
Yakni itulah minuman yang paling buruk. Sama halnya dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ}
dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memo­tong-motong ususnya. (Muhammad: 15)
Dan firman Allah Swt,:
{تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ}
Diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas. (Al-Ghasyiyah: 5)
Maksudnya, panasnya tak terperikan. Seperti yang disebutkan dalam ayat lainnya melalui firman-Nya:
{وَبَيْنَ حَمِيمٍ آنٍ}
Dan di antara air yang mendidih yang memuncak panasnya. (Ar-Rahman: 44)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا}
Dan tempat istirahat yang paling jelek. (Al-Kahfi: 29)
Yakni seburuk-buruk tempat tinggal, tempat berbaring, tempat berkumpul, dan tempat istirahat adalah neraka. Sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنَّهَا سَاءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا}
Sesungguhnya Jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. (Al-Furqan: 66)
"Dikutip dari tafsir ibnu katsir surah Alkahfi "
Abu Islam Al Muhajir

ANTARA AKHIRAT & DUNIA

No comments:


{وَلا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى}

Janganlah sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepa­da kenikmatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal.(Thaha: 131)

Duhai Langit
Terjerembab kembali ku ke tempat asal ku
Tempat sedih dan pilu
Tempat tangisan dan kegelapan
Yakni dunia dan keindahanya

Memalingkan mukaku ke arah kiri
Tempat hijaunya harta dan wanita
Tempat bersemayamnya semua penyakit hati dan permusuhan

Derai air mata kembali membasahi pipiku
Disertai sesaknya dada akan tujuan yang tidak tercapai
Hingga Aku berkata
"Aku ingin Kembali "

Tiba-tiba ku remuk kembali
Aku tidak bisa terus berduka
Aku harus kembali bangkit menuju tempat tawa dan ketenangan dan tempatnya lapar dan haus
Yakni surga dan segala kepayahan

Aku harap bisa membaca kembali bait mukjizat ketenangan dan hikayat kemenangan akan kemegahan surga dan isinya

Aku harap pikiranku kembali ke arah
Pedang dan darah dimana rasulullah berjalan di atasnya
Bukan kesenangan semu yang selalu di kejar-kejar kebanyakan mereka

Ya Allah
Jangan Palingkan mukaku pada dunia dan kemegahannya

Tapi palingkan Lah
Duniaku kepada ke abadian
Yakni Agamu dan Akhirat mu

Abu Islam Al muhajir

BAGAIMANAKAH JAHANNAM ITU

No comments:



Gambaran neraka jahannam

Telah mahsyur neraka adalah tempay kembali buruk bagi jin dan manusia yang berdosa maupun yang kafir
Kali ini saya "Abu islam" akan menulis sedikit gambaran neraka jahannam dari kitab Al hafiz ibnu katsir semoga Allah memberi surga kepada beliau
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Diraj, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id Al-Khudri, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya pembatas-pembatas neraka itu ada empat tem­bok, ketebalan masing-masingnya sama dengan sejauh perja­lanan empat puluh tahun.
Ibnu Jarir me­ngatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Husain ibnu Nasr dan Al-Abbas ibnu Muhammad, keduanya mengatakan, telah menceritakan ke­pada kami Abu Asim, dari Abdullah ibnu Umayyah, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Huyay ibnu Ya'la dari Safwan ibnu Ya'la, dari Ya' la ibnu Umayyah yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Jahannam itu tiada ubahnya dengan lautan. Ketika ditanyakan kepada beliau, "Mengapa demikian?" Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: yang gejolaknya meliputi mereka. (Al-Kahfi: 29)
Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memasukinya selama-lamanya; atau selama aku hidup, tiada sepercik pun darinya yang mengenaiku.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا}
Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghangus­kan muka. (Al-Kahfi: 29), hingga akhir ayat.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa muhlartinya air yang kental seperti mi­nyak goreng yang mendidih.
Mujahid mengatakan, muhl adalah seperti darah dan nanah.
Ikrimah mengatakan bahwa muhl artinya sesuatu yang panasnya tak terperikan.
Yang lainnya mengatakan bahwa muhlartinya sesuatu yang dilebur dengan api.
Qatadah mengatakan bahwa Ibnu Mas'ud melebur sesuatu dari emas di dalam sebuah tungku kecil; setelah mencair dan berbuih ia mengatakan, "Inilah yang lebih mirip dengan muhl."
Ad-Dahhak mengatakan bahwa air neraka Jahannam itu hitam, neraka Jahannam itu sendiri hitam, dan para penduduknya hitam pula.
Semua pendapat yang telah disebutkan di atas tidaklah bertentangan satu dengan yang lainnya, karena sesungguhnya pengertian muhl menca­kup sifat yang buruk itu, yakni hitam, busuk, kasar, dan panas. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{يَشْوِي الْوُجُوهَ}
yang menghanguskan muka. (Al-Kahfi: 29)
Yakni karena panasnya. Jika orang kafir hendak meminumnya dan mendekatkannya ke mukanya, makamuhl membakarnya hingga kulit wajah­nya rontok ke dalamnya, seperti yang disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad berikut sanadnya yang telah disebutkan sebelum ini tentang tembok neraka, melalui Abu Sa'id Al-Khudri, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda, "Air seperti muhl," yakni seperti minyak yang mendidih; jika didekatkan ke muka peminumnya, maka rontoklah kulit mukanya, terjatuh ke dalamnya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi di dalam Bab "Gambaran Neraka", bagian dari kitab Jami '-nya melalui hadis Rasyidin ibnu Sa'd, dari Amr ibnul Haris, dari Diraj dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan, kami tidak mengenal hadis ini kecuali melalui riwayat Rasyidin. Dan Imam Turmuzi pernah membicarakan tentang predikatnya dalam periwayatan hadis menyangkut masalah hafalannya. Imam Ahmad telah meriwayatkannya seperti yang telah disebutkan di atas melalui Hasan Al-Asy-yab, dari Ibnu Lahi'ah, dari Diraj.
وَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، وبَقِيَّة بْنُ الْوَلِيدِ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْر، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قَوْلِهِ: {وَيُسْقَى مِنْ مَاءٍ صَدِيدٍ يَتَجَرَّعُهُ} [إِبْرَاهِيمَ:16، 17] قَالَ: "يُقَرَّبُ إِلَيْهِ فيَتَكرّهه، فَإِذَا قُرِّبَ مِنْهُ شَوَى وجهَه وَوَقَعَتْ فروةُ رَأْسِهِ، فَإِذَا شَرِبَهُ قَطَّعَ أَمْعَاءَهُ، يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: {وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ}
Abdullah ibnu Mubarak, dari Baqiyyah ibnul Walid, telah meriwayat­kan dari Safwan ibnu Amr, dari Abdullah ibnu Bisyr, dari Abu Umamah, dari Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya: dan dia akan diberi minuman dengan air nanah, diminumnya air nanah itu. (Ibrahim: 16-17) Nabi Saw. bersabda, "Minuman itu disuguhkan kepadanya, maka ia meno­laknya; dan apabila didekatkan minuman itu kepadanya, terpangganglah mukanya dan berguguran lah kulit kepalanya. Apabila dia meminumnya, maka terputus-putuslah semua isi perutnya." Allah Swt. telah berfirman: Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghangus­kan muka. Itulah minuman yang paling buruk. (Al-Kahfi: 29)
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa apabila ahli neraka merasa lapar, mereka meminta makan, lalu diberikan makan dari buah zaqqum dan mereka memakannya, maka berguguranlah kulit muka mereka. Seandai­nya seseorang bersua dengan mereka, dia pasti mengenal mereka karena bau hangus dari kulit muka mereka yang terbakar. Kemudian ditimpakan kepada mereka rasa haus, lalu mereka meminta minum, maka diberilah minuman seperti besi yang dilebur, yaitu minuman yang panasnya tidak terperikan. Apabila minuman itu didekatkan ke mulut mereka, maka de­ngan serta merta terpangganglah daging muka mereka karena sangat panasnya, sehingga jatuh berguguran. Karena itulah sesudah menggam­barkan minuman ini dengan gambaran yang buruk lagi tercela, Allah berfirman:
{بِئْسَ الشَّرَابُ}
Itulah seburuk-buruk minuman. (Al -Kahfi: 29)
Yakni itulah minuman yang paling buruk. Sama halnya dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ}
dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memo­tong-motong ususnya. (Muhammad: 15)
Dan firman Allah Swt,:
{تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ}
Diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas. (Al-Ghasyiyah: 5)
Maksudnya, panasnya tak terperikan. Seperti yang disebutkan dalam ayat lainnya melalui firman-Nya:
{وَبَيْنَ حَمِيمٍ آنٍ}
Dan di antara air yang mendidih yang memuncak panasnya. (Ar-Rahman: 44)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا}
Dan tempat istirahat yang paling jelek. (Al-Kahfi: 29)
Yakni seburuk-buruk tempat tinggal, tempat berbaring, tempat berkumpul, dan tempat istirahat adalah neraka. Sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنَّهَا سَاءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا}
Sesungguhnya Jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. (Al-Furqan: 66)
"Dikutip dari tafsir ibnu katsir surah Alkahfi "
Abu Islam Al Muhajir

SIAPAKAH ORANG DURHAKA ITU

No comments:


{أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالا وَأَعَزُّ نَفَرًا}

Hartaku lebih banyak daripada hartamu, dan pengikut-pengikutku lebih kuat. (Al-Kahfi: 34)

Yakni pembantu, pelayan dan anakku lebih banyak daripadamu.

Qatadah mengatakan, "Demi Allah, hal seperti itulah yang dicita-citakan oleh orang yang durhaka, yaitu memiliki harta yang banyak dan pengikut-pengikut yang kuat."

{أَفَرَأَيْتَ الَّذِي كَفَرَ بِآيَاتِنَا وَقَالَ لأوتَيَنَّ مَالا وَوَلَدًا}

Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan, "Pasti aku akan diberi harta dan anak.” (Maryam: 77)

Ini lah kebanyakan sifat manusia yang durhaka kepada Allah

Mereka saling kejar mengajar harta dan pengikut yang kuat, ketika sudah mendapatkan keduanya mereka seprti menjadi tuhan-tuhan baru di atas bumi, menetapkan yang halal dan haram, bertingkah hanya merekalah yang berhak memutuskan hukum, siapa yang membangkang akan menjadi lawan

Tapi setiap Mereka punya hari penentuan disaat mereka tidak bisa berbuat apa-apa yakni kematian dan tempat kembali

{ثُمَّ رُدُّوا إِلَى اللَّهِ مَوْلاهُمُ الْحَقِّ أَلا لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِينَ}

Kemudian mereka (hamba Allah)dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya. (Al-An'am: 62)

Dimana ketika melihat Adzab dan hari penentuan maka, mereka kaum yang kafir dan durhaka akan berseru

{وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا وَلَمْ تَكُنْ لَهُ فِئَةٌ}

dan ia berkata', "Aduhai, kiranya dulu aku tidak memperseku­tukan seorang pun dengan Tuhanku.” Dan tidak ada bagi dia segolonganpun. (Al-Kahfi: 42-43)

{يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنْتَصِرًا هُنَالِكَ الْوَلايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ}

yang akan menolongnya selain Allah; dan sekali-kali ia tidak dapat membela dirinya. Di sana pertolongan itu hanya dari Allah Yang Hak. (Al-Kahfi: 43-44)

{فَلَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا قَالُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَحْدَهُ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهِ مُشْرِكِينَ}

Maka tatkala mereka melihat azab Kami, mereka berkata, "Ka­mi beriman hanya kepada Allah saja, dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang telah kami mempersekutukan(nya) dengan Allah."(Al-Mu’min: 84)

Juga seperti yang disebutkan Allah Swt. dalam firman-Nya menceritakan tentang Fir'aun saat menjelang ajalnya:

{حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنْتُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلا الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ آلآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ}

hingga bila Fir’aun itu hampir tenggelam, berkatalah dia, "Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri(kepada Allah).”Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. (Yunus: 90-91)

Abu Islam Al Muhajir

al-baqiyatus salihat apa itu?

No comments:

Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Us­man ibnu Khaisam, dari Nafi' ibnu Sarjis; ia pernah menceritakan kepada­nya bahwa ia bertanya kepada Ibnu Umar tentang apa yang dimaksud dengan istilah al-baqiyatus salihat. Maka Ibnu Umar r.a. menjawab: Tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, Mahasuci Allah, dan tidak ada daya serta tidak ada kekuatan kecuali dengan (pertolongan)Allah.

Ibnu Juraij dan Ata ibnu Abu Rabah mengatakan pula hal yang serupa dengan itu.

Mujahid mengatakan, yang dimaksud dengan al-baqiyatus salihat ialah ucapan:

سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ

Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, dan Allah Mahabesar.

Muhammad ibnu Ajlan telah meriwayatkan dari Imarah, "Sa'id ibnul Musayyab pernah bertanya kepadaku tentang makna al-baqiyatus salihat, maka aku menjawab, 'Salat dan saum.' Sa'id ibnul Musayyab berkata, 'Jawabanmu tidak tepat.' Aku berkata, 'Zakat dan haji.' Sa'id ibnul Musayyab berkata, 'Jawabanmu masih kurang tepat juga, tetapi sesungguhnya yang dimaksud dengannya adalah lima buah kalimat,' yaitu:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ.

Tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, dan tidak ada daya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan(pertolongan) Allah'.”

Telah menceritakan pula kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Haris, bah­wa Darij (yaitu Abus Samah) pernah menceritakan kepadanya, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Perbanyaklah oleh kalian amalan-amalan yang kekal lagi sa­leh.”Ketika ditanyakan, "Apakah yang dimaksud dengannya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, "Al-millah (agama).” Di­tanyakan lagi, "Apakah yang dimaksud dengannya, wahai Ra­sulullah?" Rasulullah Saw. bersabda, "Takbir (Allah Mahabe­sar), tahlil (tidak ada Tuhan selain Allah), tasbih (Mahasuci Allah),dan segala puji bagi Allah serta tidak ada daya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah.”

Abu Ayyub Al-Ansari menceritakan hadis berikut, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

"عُرِجَ بِي إِلَى السَّمَاءِ فَأُرِيتُ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَقَالَ: يَا جِبْرِيلُ مَنْ هَذَا مَعَكَ؟ فَقَالَ: مُحَمَّدٌ فَرَحَّبَ بِي وسَهَّل، ثُمَّ قَالَ: مُرْ أُمَّتَكَ فَلْتُكْثِرْ مِنْ غِرَاسِ الْجَنَّةِ، فَإِنَّ تُرْبَتَهَا طَيِّبَةٌ وَأَرْضَهَا وَاسِعَةٌ. فَقُلْتُ: وَمَا غِرَاسُ الْجَنَّةِ؟ قَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ"

Aku dinaikkan ke langit, dan di langit aku melihat Ibrahim a.s. Maka Ibrahim bertanya, 'Hai Jibril, siapakah orang yang bersamamu ini?' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Maka Ibrahim menyambut kedatanganku dengan sambutan yang gembira lagi hangat. Kemudian Ibrahim berkata, 'Perintahkanlah kepada umatmu agar mereka memperbanyak tanaman surga, karena sesungguhnya surga itu tanahnya wangi dan buminya luas sekali.' Aku bertanya, 'Apakah tanaman surga itu?' Ibrahim menjawab: Tidak ada daya (untuk menghindarkan diri dari kedurhakaan)dan tidak ada kekuatan (untuk mengerjakan ibadah) kecuali dengan (pertolongan) Allah'."

Abu Islam Al Muhajir

KEUTAMAAN SURAH AN'NISA

No comments:


تَفْسِيرُ سُورَةِ النسَاء

(Wanita)

Madaniyyah, 176 ayat, turun sesudah surat Al-Mumtahanah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa surat An-Nisa diturunkan di Madinah.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih, dari Abdullah ibnuz Zubair dan Zaid ibnu Sabit.

رَوَى ابْنُ مَرْدَوَيْهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ، وَزَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، ورَوَى مِنْ طَرِيقِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ لَهِيعة، عَنِ أَخِيهِ عِيسَى، عَنْ عِكْرمة عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ سُورَةُ النِّسَاءِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لَا حَبْس "

Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui jalur Abdullah ibnu Luhai'ah, dari saudaranya (yaitu Isa) dari Ikrimah. dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa ketika surat An-Nisa diturunkan, Rasulullah Saw. bersabda, "Tidak ada tahanan lagi."

Imam Hakim mengatakan di dalam kitab Mustadrak-nya telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Muhammad ibnu Ya'qub. telah menceritakan kepada kami Abul Buhturi Abdullah ibnu Muhammad ibnu Syakir, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bisyr Al-Abdi, telah menceritakan kepada kami Mis'ar ibnu Kidam, dari Ma'n ibnu Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan, "Di dalam surat An-Nisa terdapat lima ayat yang tidak suka hal itu bagiku bila ditukar dengan dunia dan seisinya," yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah. (An-Nisa: 40), hingga akhir ayat.Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kalian mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kalian (dosa-dosa kalian yang kecil). (An-Nisa: 31), hingga akhir ayat. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya (An-Nisa: 48, dan 116), hingga akhir ayat. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu.(An-Nisa: 64), hingga akhir ayat.

Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad asar ini sahih jika Abdur Rahman pernah mendengar dari ayahnya.

Namun dalam hal ini telah berbeda pendapat, Abdur Razzak mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari seorang laki-laki, dari lbnu Mas'ud yang mengatakan bahwa 'Ada lima ayat dari surat An-Nisa yang lebih aku cintai daripada dunia seluruhnya," yaitu firman-Nya:  Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kalian mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kalian (dosa-dosa kalian yang kecil). (An-Nisa: 31);dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipatgandakannya. (An-Nisa: 40); Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya (An-Nisa: 48, dan 116),  Dan barang siapa yang mengenakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An-Nisa: 110)

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir.

Kemudian ia meriwayatkan melalui jalur Saleh Al-Murri, dari Qatadah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ada delapan buah ayat yang diturunkan di dalam surat An-Nisa yang lebih baik bagi umat ini daripada semua yang matahari terbit dan tenggelam padanya. Pertama adalah firman-Nya: Allah hendak menerangkan (hukum-hukum syariat-Nya) kepada kalian dan menunjuki kalian kepada jalan-jalan orang yang sebelum kalian (para nabi dan salihin) dan (hendak) menerima taubat kalian. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (An-Nisa: 26); Yang kedua adalah firman-Nya: Dan Allah hendak menerima tobat kalian, sedangkan orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kalian berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran). (An-Nisa: 27); Yang ketiga yaitu firman-Nya: Allah hendak memberikan keringanan kepada kalian, dan manusia dijadikan bersifat lemah.(An-Nisa: 28)

Kemudian ayat-ayat berikutnya sama saja dengan lima ayat yang terdapat di dalam perkataan Ibnu Mas’ud tadi yang telah kami terangkan di atas.

Sumber "Tafsir Ibnu Katsir"
Oleh
Abu Islam Al Muhajir

Kebanyakan Manusia Beriman?

No comments:

Manusia adalah mahluk yang sangat lemah dan salah satu mahluk yang paling banyak mengingkari nikmat Allah

Firman Allah

{وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يُؤْمِنُونَ}

tetapi kebanyakan manusia tidak beriman(kepadanya). (Ar-Ra'd: 1)

Makna ayat ini sama dengan makna yang terdapat di dalam firman-Nya dalam ayat berikut:

{وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ}

Dan sebagian besar manusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya. (Yusuf: 103)

Dengan kata lain, sekalipun duduk perkara agama ini telah jelas dan gamblang, tetapi kebanyakan dari mereka tidaklah beriman karena perpecahan, keingkaran, dan kemunafikan yang ada di antara mereka.
Juga permusuhan dan ego diri seperti yang terjadi pada Paman Nabi, Heraklius, Qarun, Firaun dan Umat bani israel

Mereka mengetahui Allah tapi Kafir kepada perintahnya, mereka menyekutukannya dengan dasar ego, harga diri, harta juga tahta

Semoga kita di jauhkan dari semua perkara buruk

Abu Islam Al muhajir

Langit Dan Arsy'

No comments:


Allah Swt. menceritakan tentang kesempurnaan kekuasaan-Nya dan kebesaran pengaruh-Nya, bahwa dengan seizin dan perintah-Nya langit ditinggikan tanpa pilar penyangga. Bahkan dengan seizin dan perintah-Nya serta penundukan dari-Nya, langit ditinggikan dari bumi dalam jarak yang tingginya tak terperikan dan tak terjangkau oleh ukuran. Langit pertama mengelilingi bumi dan sekitarnya —termasuk air dan udara— dari semua arah dan kawasannya serta berada jauh tinggi dari semuanya dengan ketinggian yang merata dari semua sisinya. Jarak antara langit pertama dan bumi dari setiap arah adalah perjalanan lima ratus tahun, sedangkan ketebalan langit pertama juga sejauh perjalanan lima ratus tahun. Kemudian langit kedua mengelilingi langit pertama beserta semua isinya, dan jarak antara langit pertama ke langit kedua adalah lima ratus tahun perjalanan, sedangkan ketebalan langit kedua adalah perjalanan lima ratus tahun. Demikian pula seterusnya pada langit yang ketiga, langit keempat, langit kelima, langit keenam, dan langit ketujuh. Allah Swt. telah berfirman:

{اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الأرْضِ مِثْلَهُنَّ}

Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. (Ath-Thalaq: 12), hingga akhir ayat.

Di dalam sebuah hadis disebutkan:

"مَا السماواتُ السَّبْعُ وَمَا فِيهِنَّ وَمَا بَيْنَهُنَّ فِي الْكُرْسِيِّ إِلَّا كَحَلْقَةٍ مُلْقَاةٍ بِأَرْضِ فَلاة، وَالْكُرْسِيِّ فِي الْعَرْشِ كَتِلْكَ الْحَلْقَةِ فِي تِلْكَ الْفَلَاةِ

Tiadalah ketujuh langit beserta apa yang ada di dalamnya dan semua yang ada di antaranya bila dibandingkan dengan Al-Kursi kecuali seperti sebuah gelang yang dilemparkan di sebuah padang pasir. Dan(tiadalah) Al-Kursi bila dibandingkan dengan 'Arasy yang agung, melainkan seperti gelang itu yang berada di padang pasir

Firman Allah Swt.:

{بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا}

tanpa tiang (sebagaimana) yang kalian lihat. (Ar-Ra'd: 2)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa langit itu mempunyai pilar penyangga, tetapi kalian tidak dapat melihatnya.

Lain pula halnya dengan Iyas ibnu Mu'awiyah, ia mengatakan bahwa langit di atas bumi seperti kubah, yakni tanpa tiang penyangga.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah melalui riwayat yang bersumber darinya; pendapat inilah yang lebih sesuai dengan konteks ayat dan makna lahiriah dari firman Allah Swt. yang mengatakan:

{وَيُمْسِكُ السَّمَاءَ أَنْ تَقَعَ عَلَى الأرْضِ إِلا بِإِذْنِهِ}

Dan Dia menahan (benda-benda) langit jatuh ke bumi, melainkan dengan izin-Nya(Al-Hajj: 65)

Dengan demikian, berarti firman Allah Swt. yang menyebutkan: (sebagaimana)yang kalian lihat. (Ar-Ra'd: 2) mengukuhkan ketiadaan hal tersebut, yakni langit ditinggikan tanpa memakai tiang penyangga seperti yang kalian lihat. Hal ini menunjukkan kekuasaan Allah Swt. Yang Mahasempurna.

'Arasy. Karena sesungguhnya menurut pendapat yang benar berdasarkan dalil-dalil yang ada, bentuk 'Arasy seperti kubah yang menutupi semesta alam, bukan mengelilinginya seperti semua bintang, mengingat 'Arasy mempunyai kaki-kaki dan ada para malaikat penyangga 'Arasy yang menyangganya. Dan hal seperti ini tidak tergambarkan pada suatu bentuk yang bundar. Hal ini jelas bagi orang yang memikirkan ayat-ayat dan hadis-hadis sahih yang menerangkan tentangnya.

Di dalam riwayat yang lain disebutkan:

"وَالْعَرْشُ لَا يُقَدِّرُ قَدْرَهُ إِلَّا اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ

'Arasy tidak dapat diperkirakan luasnya kecuali hanya oleh Allah Swt.

Disebutkan dari sebagian ulama Salaf bahwa jarak antara 'Arasy sampai ke bumi memakan waktu lima puluh ribu tahun, dan jarak di antara kedua sisinya adalah perjalanan lima puluh ribu tahun. 'Arasy berupa yaqut merah.

Abu Islam Al Muhajir

Monday, July 18, 2016

Sepenggal Kisah kesamaan Ashabul Kahfi dan Muhajrin daulah islam

No comments:

                           ANTARA ASHABUL KAHFI DAN PEMUDA DAULAH ISLAM



“Kami ceritakan kisah mereka kepadamu [Muhammad] dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk; (QS. 18:13) dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri lalu mereka berkata: ‘Rabb kami adalah Rabb langit dan bumi, kami sekali-kali tidak menyeru Ilah selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran. (QS. 18:14) Kaum kami ini telah menjadikan selain Dia sebagai ilah-ilah [untuk disembah]. Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang terang [tentang kepercayaan mereka]? Siapakah yang lebih dhalim daripada orang-orang yang mengada-ada kebohongan terhadap Allah? (QS. 18:15) Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu
yang berguna bagimu dalam urusanmu. (QS. 18:16)” (al-Kahfi: 13-16)



Dari sini Allah mengawali penuturan sekaligus penjelasan tentang kisah Ash-haabul Kahfi di atas. Dia menceritakan bahwa mereka adalah golongan anak-anak muda. Mereka mau menerima kebenaran dan lebih lurus jalannya daripada generasi tua yang terjerumus dan tenggelam dalam agama yang bathil. Oleh karena itu, kebanyakan orang-orang yang memenuhi seruan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya adalah kaum muda. Sedangkan generasi tua dari kalangan kaum mereka secara umum lebih memilih untuk tetap memeluk agama mereka dan tidak ada dari mereka yang memeluk Islam melainkan hanya sedikit saja.
Demikianlah yang diceritakan Allah i tentang Ash-haabul Kahfi, di mana mereka adalah kaum muda yang sebelumnya mereka mengenakan anting-anting, Lalu mereka diberikan bimbingan oleh Allah Ta’ala dan karunia ketakwaan sehingga mereka beriman kepada Rabb mereka. Dengan kata lain, mereka mau mengakui keesaan-Nya dan bersaksi bahwasanya tidak ada Rabb selain Dia.

Firman Allah Ta’ala: wa rabathnaa ‘alaa quluubiHim idz qaamuu faqaaluu rabbunaa rabbus samaawaati wal ardli (“Dan Kami telah meneguhkan Kati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka berkata: ‘Rabb kami adalah Rabb langit dan bumi.’”) Allah berfirman: Kami jadikan mereka bersabar atas tindakannya menentang kaum mereka sendiri, meninggalkan kampung halaman mereka dan kehidupan yang enak, kebahagiaan, dan kenikmatan.

dalam tafsir al hafiz ibnu katsir
mereka para pemuda ini adalah pertamanya tidak mengenal satu sama lain, mereka adalah pada mulanya mengikuti bapak-bapak mereka ke tempat pesta besar yang di buat raja dekianus sesampainya mereka di situ mereka melihat bawa raja memerintahkan untuk menyembah dan berkurban untuk berhala, tapi melihat sesuatu yang seperti itu mereka melarikan diri dari kaumnya, salah satu pemuda beristirahat di satu buah pohon dan lama kelamaan datang pemuda pemuda lainnya yang pada dasarnya mereka tidak mengenal satu sama lain

Banyak ahli tafsir dari kalangan ulama Salaf dan Khalaf yang menyebutkan bahwa mereka terdiri dari anak-anak para raja Romawi dan orang-orang terhormat mereka. Dan yang menyatukan mereka adalah iman. Sebagaimana yang ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dari hadits Yahya bin Sa’id dari `Umrah dari `Aisyah ra, ia bercerita, Rasulullah saw bersabda:
“Arwah merupakan tentara yang sudah dipersiapkan. Yang saling berkenalan akan bersatu dan yang saling mengingkari akan saling menjauh.”
Dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim. Mereka (Ash-haabul Kahfi) sepakat dalam satu kalimat sehingga mereka menjadi satu tangan yang saling membantu dan bersudara dalam kejujuran

disaat yang seperti itu mereka berkumpul masing-masing menutup diri mereka karena mereka takut akan sesamanya apakah teman yang di sampingnya se aqidah atau tidak

hingga akhirnya salah satu dari mereka mengutarakan isi hatinya

"saya telah melihat kaum ku melakukan kebatilan dan penyekutuan terhadap Allah, sesungguhnya yang berhak di sembah adalah Allah "

maka teman teman mereka yang lain berpikir pikiran yang sama dan mengutarakan isi hatinya, sejak itu mereka berjanji untuk senasib dan sepenanggungan

Lalu mereka membangun satu tempat ibadah yang di dalamnya mereka menyembah Allah hingga akhirnya mereka diketahui oleh kaum mereka. Kemudian mereka dilaporkan kepada raja mereka, sehingga sang raja memanggil mereka untuk datang menghadap kepadanya. Lalu ia bertanya tentang masalah dan kegiatan mereka, maka mereka pun menjawabnya dengan benar dan bahkan mengajak raja itu untuk menyembah Allah. Oleh karena itu, Allah Ta’ala menceritakan mereka melalui firman-Nya:

wa rabathnaa ‘alaa quluubiHim idz qaamuu faqaaluu rabbunaa rabbus samaawaati wal ardli lan nad’uwaa min duuniHii ilaaHan 
(“Dan Kami telah meneguhkan Kati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka berkata: ‘Rabb kami adalah Rabb langit dan bumi, kami sekali-sekali tidak menyeru ilah selain Dia.’”)
Kata “Ian” adalah untuk memberikan tekanan. Dengan kata lain:
“Kami tidak akan menyeru kepada selain Allah untuk selamanya, karena seandainya kami melakukan hal itu, maka yang demikian itu merupakan suatu kebathilan



Dikatakan, bahwa ketika mereka menyeru raja mereka untuk beriman kepada Allah, maka raja itu menolak seruan tersebut, bahkan mengancam mereka dan menyuruh melepas pakaian yang mereka kenakan, yang padanya terdapat hiasan kaumnya. Dan kemudian ia memberikan waktu kepada mereka supaya mereka berfikir, mudah-mudahan mereka akan meninggalkan agama yang dianutnya tersebut.

Yang demikian itu merupakan salah satu bentuk kelembutan Allah kepada mereka. Di mana pada masa penangguhan itu, mereka berhasil melarikan diri dengan mempertahankan agama yang dianutnya dari fitnah. Demikianlah yang disyari’atkan ketika terjadi berbagai macam fitnah di tengah-tengah umat manusia. Pada saat itu, dianjurkan kepada seorang hamba agar melarikan diri karena takut akan akibat yang menimpa agama yang dianutnya.
 Sebagaimana yang ditegaskan dalam sebuah hadits, di mana Rasulullah bersabda:

“Sebaik-baik harta orang Islam adalah kambing yang mau mengikutinya ke puncak gunung dan tempat turun hujan, di mana ia melarikan agamanya dari fitnah.”
Dalam keadaan seperti ini, disyari’atkan untuk ber’uzlah (mengasingkan diri) dari orang-orang, dan tidak disyari’atkan ber’uzlah selain dalam keadaan tersebut, karena hal itu berakibat pada ditinggalkannya jama’ah (jama’ah shalat) dan jama’ah kaum muslimin.


 Itula se Ibrah riwayat Ashabul Kahfi yang terlihat berulang di era INI

dimana mereka para penguasa dekianus baru memerintahkan sujud dan taat pada berhala undang-undang baru, dimana kebanyakan para ulama suu yang menghafal ribuan hadits malah mengaminkan penguasa tersebut, maka muncullah ribuan para pemuda dari penjuru bumi mengasingkan diri dari kaum dan sanak keluarganya, yang mengingikan tauhid yang bersih, mereka menyatu walau tidak saling mengenal, mereka juga sering menyembunyikan aqidah mereka di antara kaumnya karena takut akan di tangkap dan disiksa

 Rasulullah saw bersabda:
“Arwah merupakan tentara yang sudah dipersiapkan. Yang saling berkenalan akan bersatu dan yang saling mengingkari akan saling menjauh.”

Dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim. Mereka (Ash-haabul Kahfi) sepakat dalam satu kalimat sehingga mereka menjadi satu tangan yang saling membantu dan bersudara dalam kejujuran

Inilah tauhid inilah jalan islam

ABU ISLAM AL MUHAJIR






Sunday, July 17, 2016

APAKAH TAUHID MU MASIH ADA?

No comments:


Kebanyakan manusia
Ketika mengatakan bahwa tidak memyekutukan Allah adalah tidak mengakui tuhan selain Allah
Padahal Jika di kaji lebih lanjut mematuhi penguasa dalam rangka bermaksiat kepada Allah dan mempercayai sihir adalah salah satu penyekutuan terhadap Allah Swt.
Penguasa yang meniadaka hukum Allah adalah di sebut thagut dalam Al quran, dan mengikuti mereka bisa menyebabkan kepada penyekutuan terhadap Allah

Allah berfirman Dalam Alquran :

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkanmereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.
Apabila dikatakan kepada mereka:"Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: "Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.
Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.
Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha PenerimaTaubat lagi Maha Penyayang.
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak berimanhingga mereka menjadikan kamuhakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisaa: 60-65)

Maka Allah sifati mereka yang mengaku keimanan padahal mereka adalah orang-orang munafik dengan sifat-sifat:
Pertama, bahwa mereka ingin berhukum kepada thogut. Yaitu semua yang menyalahi hukum Allah dan Rasul-Nya sallallahu’alaihi wa sallam, Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam. (QS. Al-A’raf: 54).

Kedua, kalau mereka diajak kepada apa yang diturunkan Allah dan Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam, mereka menentang dan berpaling.
Ketiga, ketika mereka ditimpa suatu musibah karena ulah perbuatan mereka, di antaranya mendapatkan dari prilakunya, mereka datang bersumpah bahwa mereka tidak menginginkan melainkan kebaikan dan taufik.
Sebagaimana kondisi sekarang orang yang menolak pada hukum-hukum Islam dan berhukum kepada undang-undang yang salah. Mereka menyangka bahwa hal itu adalah kebaikan dan sesuai dengan kondisi modern.
Kemudian Allah subhanahu memperingatkan kepada mereka yang mengaku beriman dengan sifat-sifat itu, bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hati-hati merekadan apa yang disembunyikan dari masalah yang menyalahi apa yang mereka katakan.
Dan memerintahkan Nabi-Nya mengangungkan dan mengatakan kepada diri mereka dengan perkataan yang berbekaspada jiwa mereka. Kemudian menjelaskan hikmah diutusnya seorang Rasul, bahwa dia yang harus ditaati dan diikuti. Bukan lainnya dari kalangan manusia bagaimanapun kuatnya pikiran dan luas wawasannya.
Kemudian Allah bersumpah dengan Rububiyah-Nya kepada Rasul-Nya yang mana ini termasuk kekhususan macam-macam Rububiyah yang mengandung isyarat akan kebenaran risalah yang dibawanya sallallahu’alaihi wa sallam.
Sumpah yang menegaskan bahwa keimanan tidak sah kecuali dengan tiga hal,Pertama, hendaknya siap berhukum dalam setiap perselisihan kepada Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallamKedua, hati lapang menerima hukumnya, tidak ada rasa kecewa dan sesak dalam jiwa.Ketiga, adanya penerimaan secara sempurna dengan menerima apa yang diputuskan dan melaksanakan tanpa menunda-nunda dan menyeleweng.

Sementara pada point kedua

(yakni ayat-ayat yang ada (dengan dihukumi) kekufuran, kezaliman dan kefasikan)
sepertifirman-Nya Ta’ala
:وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُوْلَئِكَ هُمْ الْكَافِرُونَ (سنرة المائدة: 44)“
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (QS. Al-Maidah: 44)
Adapun Poin yang kedua
Masalah perdukunan
Imam Muslim meriwayatkan dalamShahih-nya bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
“Barangsiapa mendatangi peramal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.”
Dari Abu Hurairahradhiyallahu ‘anhudari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya,maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR.Abu Daud)
Hadis ini diriwayatkan juga oleh AhlusSunan yang empat dan dishahihkan al-hakim dari
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan redaksi:
“Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafirkepada apa yang diturunkan kepada Muhammad.
”Dari Imran bin Hushainradhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa
Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
“Bukan termasuk golongan kami orang yangmengaitkan kesialannya pada burung (atau benda lainnya), melakukan perdukunan atau meminta didukuni, menyihir atau minta disihirkan untuknya. Dan barangsiapa datang kepada dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR.al-Bazzar dengan sanad yang baik).
Jadi berhati2lah menyimpulkan sesuatu dalam perkara tauhid
Sungguh kehancuran terbesar bagi muslim adalah hilang nya tauhid dan terbakarnya Amal
Kebanyakan ulama suu dan Dai-Dai sesat yang menyeru kepada modernisasi hukum dan menutup-nutup hukum Allah dan mengambil ayat yang menyenagkan kaum kafir dan munafik..
Abu Islam Al muhajir

Khalid ibnu Walid

No comments:




Khalid bin Walid radhiallahu 'anhu" ORANG seperti dia, tidak dapat tanpa diketahui dibiarkan begitu saja. Dia harus diincar sebagai calon pemimpin Islam. Jika dia menggabungkan diri dengan kaum Muslimin dalam peperangan melawan orang-orang kafir, kita harus mengangkatnya kedalam golongan pemimpin" demikian keterangan Nabi ketika berbicara tentang Khalid sebelum calon pahlawan ini masuk Islam.
Khalid dilahirkan kira-kira 17 tahun sebelum masa pembangunan Islam. Dia anggota suku Bani Makhzum, suatu cabang dari suku Quraisy. Ayahnya bernama Walid dan ibunya Lababah. Khalid termasuk di antara keluarga Nabi yang sangat dekat. Maimunah, bibi dari Khalid, adalah isteri Nabi. Dengan Umar sendiri pun Khalid ada hubungan keluarga, yakni saudara sepupunya. Suatu hari pada masa kanak-kanaknya kedua saudara sepupu ini main adu gulat.
Khalid dapat mematahkan kaki Umar. Untunglah dengan melalui suatu perawatan kaki Umar dapat diluruskan kembali dengan baik. Ayah Khalid yang bernama Walid, adalah salah seorang pemimpin yang paling berkuasa di antara orang-orang Quraisy. Dia sangat kaya.
Dia menghormati Ka'bah dengan perasaan yang sangat mendalam. Sekali dua tahun dialah yang menyediakan kain penutup Ka'bah. Pada masa ibadah Haji dia memberi makan dengan cuma-cuma bagi semua orang yang datang berkumpul di Mina.
Ketika orang Quraisy memperbaiki Ka'bah tidak seorang pun yang berani meruntuhkan dinding-dindingnya yang tua itu. Semua orang takut kalau-kalau jatuh dan mati. Melihat suasana begini Walid maju ke depan dengan bersenjatakan sekop sambil berteriak, "Oh, Tuhan jangan marah kepada kami. Kami berniat baik terhadap rumahMu".
Nabi mengharap-harap dengan sepenuh hati, agar Walid masuk Islam. Harapan ini timbul karena Walid seorang kesatria yang berani di mata rakyat. Karena itu dia dikagumi dan dihormati oleh orang banyak. Jika dia telah masuk Islam ratusan orang akan mengikutinya. Dalam hati kecilnya Walid merasa, bahwa Al Qur-'an itu adalah kalimat-kalimat Allah.
Dia pernah mengatakan secara jujur dan terang-terangan, bahwa dia tidak bisa berpisah dari keindahan dan kekuatan ayat-ayat suci itu. Ucapan yang terus terang ini memberikan harapan bagi Nabi, bahwa Walid akan segera masuk Islam. Tetapi impian dan harapan ini tak pernah menjadi kenyataan. Kebanggaan atas diri sendiri membendung bisikan-bisikan hati nuraninya. Dia takut kehilangan kedudukannya sebagai pemimpin bangsa Quraisy.
Kesangsian ini menghalanginya untuk menurutkan rayuan-rayuan hati nuraninya. Sayang sekali orang yang begini baik, akhirnya mati sebagai orang yang bukan Islam. Suku Bani Makhzum mempunyai tugas-tugas penting. Jika terjadi peperangan, Bani Muhzum lah yang mengurus gudang senjata dan gudang tenaga tempur. Suku inilah yang mengumpulkan kuda dan senjata bagi prajurit-prajurit. Tidak ada cabang suku Quraisy lain yang bisa lebih dibanggakan seperti Bani Makhzum. Ketika diadakan kepungan maut terhadap orang-orang Islam di lembah Abu Thalib, orang-orang Bani Makhzum lah yang pertama kali mengangkat suaranya menentang pengepungan itu.
Latihan Pertama Kita tidak banyak mengetahui mengenai Khalid pada masa kanak-kanaknya. Tetapi satu hal kita tahu dengan pasti, ayah Khalid orang berada. Dia mempunyai kebun buah-buahan yang membentang dari kota Mekah sampai ke Thaif. Kekayaan ayahnya ini membuat Khalid bebas dari kewajiban-kewajibannya.
Dia lebih leluasa dan tidak usah belajar berdagang. Dia tidak usah bekerja untuk menambah pencaharian orang tuanya. Kehidupan tanpa suatu ikatan memberi kesempatan kepada Khalid mengikuti kegemarannya. Kegemarannya ialah adu tinju dan berkelahi. Saat itu pekerjaan dalam seni peperangan dianggap sebagai tanda seorang Satria.
Panglima perang berarti pemimpin besar. Kepahlawanan adalah satu hal terhormat di mata rakyat. Ayah Khalid dan beberapa orang pamannya adalah orang-orang yang terpandang di mata rakyat. Hal ini memberikan dorongan keras kepada Khalid untuk mendapatkan kedudukan terhormat, seperti ayah dan paman-pamanya. Satu-satunya permintaan Khalid ialah agar menjadi orang yang dapat mengatasi teman-temannya di dalam hal adu tenaga. Sebab itulah dia menceburkan dirinya kedalam seni peperangan dan seni bela diri. Malah mempelajari keahlian mengendarai kuda, memainkan pedang dan memanah.
Dia juga mencurahkan perhatiannya ke dalam hal memimpin angkatan perang. Bakat-bakatnya yang asli, ditambah dengan latihan yang keras, telah membina Khalid menjadi seorang yang luar biasa. Kemahiran dan keberaniannya mengagumkan setiap orang. Pandangan yang ditunjukkannya mengenai taktik perang menakjubkan setiap orang.
Dengan gamblang orang dapat melihat, bahwa dia akan menjadi ahli dalam seni kemiliteran. Dari masa kanak-kanaknya dia memberikan harapan untuk menjadi ahli militer yang luar biasa senialnya. Menentang Islam Pada masa kanak-kanaknya Khalid telah kelihatan menonjol diantara teman-temannya. Dia telah sanggup merebut tempat istimewa dalam hati rakyat. Lama kelamaan Khalid menanjak menjadi pemimpin suku Quraisy.
Pada waktu itu orang-orang Quraisy sedang memusuhi Islam. Mereka sangat anti dan memusuhi agama Islam dan penganut-penganut Islam. Kepercayaan baru itu menjadi bahaya bagi kepercayaan dan adat istiadat orang-orang Quraisy. Orang-orang Quraisy sangat mencintai adat kebiasaannya. Sebab itu mereka mengangkat senjata untuk menggempur orang-orang Islam. Tunas Islam harus dihancurkan sebelum tumbuh berurat berakar. Khalid sebagai pemuda Quraisy yang berani dan bersemangat berdiri digaris paling depan dalam penggempuran terhadap kepercayaan baru ini.
Hal ini sudah wajar dan seirama dengan kehendak alam. Sejak kecil pemuda Khalid bertekad menjadi pahlawan Quraisy. Kesempatan ini diperolehnya dalam pertentangan-pertentangan dengan orang-orang Islam. Untuk membuktikan bakat dan kecakapannya ini, dia harus menonjolkan dirinya dalam segala pertempuran. Dia harus memperlihatkan kepada sukunya kwalitasnya sebagai pekelahi. Peristiwa Uhud Kekalahan kaum Quraisy di dalam perang Badar membuat mereka jadi kegila-gilaan, karena penyesalan dan panas hati. Mereka merasa terhina. Rasa sombong dan kebanggaan mereka sebagai suku Quraisy telah meluncur masuk lumpur kehinaan Arang telah tercoreng di muka orang-orang Quraisy. Mereka seolah-olah tidak bisa lagi mengangkat dirinya dari lumpur kehinaan ini. Dengan segera mereka membuat persiapan-persiapan untuk membalas pengalaman pahit yang terjadi di Badar.
Sebagai pemuda Quraisy, Khalid bin Walid pun ikut merasakan pahit getirnya kekalahan itu. Sebab itu dia ingin membalas dendam sukunya dalam peperangan Uhud. Khalid dengan pasukannya bergerak ke Uhud dengan satu tekad menang atau mati. Orang-orang Islam dalam pertempuran Uhud ini mengambil posisi dengan membelakangi bukit Uhud. Sungguhpun kedudukan pertahanan baik, masih terdapat suatu kekhawatiran.
Di bukit Uhud masih ada suatu tanah genting, di mana tentara Quraisy dapat menyerbu masuk pertahanan Islam. Untuk menjaga tanah genting ini, Nabi menempatkan 50 orang pemanah terbaik.
Nabi memerintahkan kepada mereka agar bertahan mati-matian. Dalam keadaan bagaimana jua pun jangan sampai meninggalkan pos masing-masing. Khalid bin Walid memimpin sayap kanan tentara Quraisy empat kali lebih besar jumlahnya dari pasukan Islam. Tetapi mereka jadi ragu-ragu mengingat kekalahan-kekalahan yang telah mereka alami di Badar. Karena kekalahan ini hati mereka menjadi kecil menghadapi keberanian orang-orang Islam. Sungguh pun begitu pasukan-pasukan Quraisy memulai pertempuran dengan baik. Tetapi setelah orang-orang Islam mulai mendobrak pertahanan mereka, mereka telah gagal untuk mempertahankan tanah yang mereka injak. Kekuatannya menjadi terpecah-pecah. Mereka lari cerai-berai. Peristiwa Badar berulang kembali di Uhud. Saat-saat kritis sedang mengancam orang-orang Quraisy. Tetapi Khalid bin Walid tidak goncang dan sarafnya tetap membaja. Dia mengumpulkan kembali anak buahnya dan mencari kesempatan baik guna melakukan pukulan yang menentukan. Melihat orang-orang Quraisy cerai-berai, pemanah-pemanah yang bertugas ditanah genting tidak tahan hati. Pasukan Islam tertarik oleh harta perang, harta yang ada pada mayat-mayat orang-orang Quraisy.
Tanpa pikir panjang akan akibatnya, sebagian besar pemanah-pemanah, penjaga tanah genting meninggalkan posnya dan menyerbu kelapangan. Pertahanan tanah genting menjadi kosong. Khalid bin Walid dengan segera melihat kesempatan baik ini. Dia menyerbu ketanah genting dan mendesak masuk. Beberapa orang pemanah yang masih tinggal dikeroyok bersama-sama. Tanah genting dikuasai oleh pasukan Khalid dan mereka menjadi leluasa untuk menggempur pasukan Islam dari belakang. Dengan kecepatan yang tak ada taranya Khalid masuk dari garis belakang dan menggempur orang Islam di pusat pertahanannya. Melihat Khalid telah masuk melalui tanah genting, orang-orang Quraisy yang telah lari cerai-berai berkumpul kembali dan mengikuti jejak Khalid menyerbu dari belakang.
Pemenang-pemenang antara beberapa menit yang lalu, sekarang telah terkepung lagi dari segenap penjuru, dan situasi mereka menjadi gawat. Khalid bin Walid telah merobah kemenangan orang Islam di Uhud menjadi suatu kehancuran. Mestinya orang-orang Quraisylah yang kalah dan cerai-berai. Tetapi karena gemilangnya Khalid sebagai ahli siasat perang, kekalahan-kekalahan telah disunglapnya menjadi satu kemenangan. Dia menemukan lobang-lobang kelemahan pertahanan orang Islam. Hanya pahlawan Khalid lah yang dapat mencari saat-saat kelemahan lawannya. Dan dia pula yang sanggup menarik kembali tentara yang telah cerai-berai dan memaksanya untuk bertempur lagi. Seni perangnya yang luar biasa inilah yang mengungkap kekalahan Uhud menjadi suatu kemenangan bagi orang Quraisy. Ketika Khalid bin Walid memeluk Islam Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam sangat bahagia, karena Khalid mempunyai kemampuan berperang yang dapat digunakan untuk membela Islam dan meninggikan kalimatullah dengan perjuangan jihad.
Dalam banyak kesempatan peperangan Islam Khalid bin Walid diangkat menjadi komandan perang dan menunjukan hasil gemilang atas segala upaya jihadnya. Betapapun hebatnya Khalid bin Walid di dalam medan pertempuran, dengan berbagai luka yang menyayat badannya, namun ternyata kematianya di atas ranjang. Betapa menyesalnya Khalid harapan untuk mati sahid di medan perang ternyata tidak tercapai dan Allah menghendakinya mati di atas tempat tidur, sesudah perjuangan membela Islam yang luar biasa itu. Demikianlah kekuasaan Allah. Manusia berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya sesuai dengan kemaua-Nya.
Abu Islam Al muhajir
 
back to top