Friday, July 15, 2016

Sucikah Orang Berjunub ??

No comments:




Telah kita mendengar bahwa orang berjunub tidak suci

mereka para sebagian ustad mengatakan bahwa, badan orang berjunub najis, orang berjunub akan di laknat oleh apa2 yang di pegangnya..
seperti berjalan, mereka akan di laknat bumi
makan mereka akan di laknat makanan
dsb
itu adalah pendapat sebagian ahlul ilmi yg tidak jelas asal usul dalilnya
kita lihat apa kata rasulullah tentang orang berjunub
Orang yang junub dan wanita haidh bukanlah orangyang najis sehingga harus menjauh atau dijauhi sebagaimana keyakinan orang-orang Yahudi. Adapun dalam agama kita, maka Allah dan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan bahwa mereka suci badannya, sekalipun memang mereka diwajibkan mandi junub saat hendak sholat.
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu

-,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِيَهُ فِيْ بَعْضِ طَرِيْقِ الْمَدِيْنَةِ وَهُوَ جُنُبٌ فَانْخَنَسْتُ مِنْهُ, فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ: أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: كُنْتُ جُنُبًا, فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ وَأَنَا عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ, فَقَالَ : سُبْحَانَ اللهِ إِنَّ الْمُسْلِمَ لاَ يَنْجُسُ
"Bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah menemuinya pada sebagian jalan-jalan kota Madinah, sedang ia (Abu Hurairah) junub. Maka aku mundur dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Abu Hurairah pergi mandi, lalu iadatang. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, "Dimana engkau tadi, wahai Abu Hurairah?" Ujar Abu Hurairah, "Aku tadi junub, makaaku benci kalau aku menemani Anda duduk, sedang aku tidak suci". Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, "Subhanallah, sesungguhnya seorang muslim tidak najis".[HR. Al-Bukhoriy (283),dan Muslim (372
)
Al-Hafizh Ibnu Hajar-rahimahullah-berkata,  "Al-Bukhoriy berdalil dengan hadits ini tentang sucinya keringat orang yang junub, karena badannya tidak najis disebabkan oleh junub".[LihatAl-Fath(1/391)]
Para ulama’ telah menjelaskan bahwa keringat, dan ludah orang yang junub, haidh, dan nifas adalah suci.Al-Imam Ibnu Abdil Barr-rahimahullah-berkata dalamAl-Istidzkar(1/299),"Adapun ludah, dan keringat, maka ia jelas permasalahannya dari semua ulama’ (bahwa ia suci), baik dari segi penukilan, dan amaliah".
karena pada dasarnya mani adalah suci

Cairan ManiMani adalah asal penciptaan bani Adam yang suci. Karenanya seorang yang mengalami mimpi basah, maka ia tak wajib mencuci bajunya, karena mani itu bukan najis. Cukup baginya untuk mencuci bagian yang terkena mani saat maninya basah. Tapi tidak wajib mencucinya. Boleh ia membiarkannya kering. Jika mani kering, maka seorang mengoreknya dengan kuku, atau kayu, danlainnya yang bisa menghilangkan bekasnya.

Alqomah dan Al-Aswadberkata," Ada seorang (yaitu, Hammam bin Al-Harits, -pent.) pernah singgah pada A’isyah. Di pagi hari, ia mencuci pakaiannya. Maka A’isyah pun berkata
,إِنَّمَاكَانَ يُجْزِئُكَ إِنْ رَأَيْتَهُ أَنْ تَغْسِلَ مَكَانَهُ فَإِنْ لَمْ تَرَ نَضَحْتَ حَوْلَهُ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنِيْ أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُوْلِ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرْكًا فَيُصَلِّيْ فِيْهِ"
Sesungguhnya cukup bagimu untuk mencuci tempatnya (yang terkena mani). Jika kamu tak melihat mani, maka perciki sekitarnya. Sungguh aku menyaksikan diriku telah mengorek-ngorek mani (dengan kuku, dan lainnya) dari pakaian Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu beliau sholat dengan pakaian itu".[HR. Muslim dalamShohih-nya (288)]
A’isyah-radhiyallahu ‘anha- berkata
,كُنْتُ أَفْرُكُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُوْلِ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَابِسًا وَأَغْسِلُهُ إِذَا كَانَ رَطْبًا"
Dahulu aku mengerik mani dari pakaian Rasulullah-Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, jika maninya kering; aku mencucinya (yang terkena mani, pent.), jika mani itu basah".[HR. Ad-Daruquthniy dalamSunan-nya (3), Ath-Thohawiy dalamSyarh Al-Ma’ani(266), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalamIrwa’ Al-Gholil(180)]

No comments:

Post a Comment

 
back to top